Pengertian
Program
Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa
Timur, telah menjadi bagian aktivitas pendidikan sekaligus pengabdian kepada
masyarakat. KKN-T merupakan Bentuk Kegiatan
Pembelajaran (BKP) yang mengasah softskill kemitraan dan kolaborasi lintas
disiplin serta leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan
diwilayah pedesaan.
Tujuan
Adapun tujuan dari KKN Tematik adalah
sebagai berikut :
Memberikan
pengalaman kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat di luar
kampus
Melakukan
aktivitas pengabdian dalam bentuk berperan aktif pada proses perencanaan,
pelaksanaan serta evaluasi pembangunan
pada bidang tertentu dengan melibatkan
diri pada tim mahasiswa secara
multidisiplin.
Skema KKN Tematik MBKM
Adapun skema dari KKN Tematik adalah
sebagai berikut :
KKN-T
MBKM merupakan salah satu mata kuliah wajib dalam struktur kurikulum dengan
bobot 20 SKS atau 1 semester
(mendapatkan rekognisi 20 SKS).
Mata
Kuliah (MK) KKN Tematik MBKM berbobot 20 SKS, dan ditempuh dan dikonversi dalam
mata kuliah selama 1 semester
MK
KKN Tematik MBKM harus diprogramkan di dalam KRS
Penilaian
dapat dilakukan jika MK KKN Tematik MBKM telah diprogramkan pada semester
berjalan atau semester yang akan datang,
Dilakukan
secara berkelompok (10 orang) terdiri dari mahasiswa multidisiplin ilmu di
wilayah sasaran yang ditentukan, berdasarkan kuota sesuai skema, dan
dilaksanakan di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan yang ditunjuk oleh
LPPM serta 1 dosen pembimbing dari Prodi.
KKN-T
MBKM 2022 yang akan dilaksanakan, antara lain (1) Desa Tangguh Bencana, (2)
Desa Wisata, (3) Desa Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif, (4) Desa Bebas
Stunting
Lokasi
KKN-T MBKM Tahun 2022 berada di Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Jombang,
Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lumajang
SYARAT peserta
Adapun syarat peserta dari KKN Tematik
adalah sebagai berikut :
Mahasiswa
program Sarjana (S1) Angkatan 2019 dari seluruh program studi yang telah
menempuh setidaknya 80 SKS dengan IPK 2,75.
Wajib
mendapatkan rekomendasi dari program studi.
Wajib
mendapatkan izin dari orangtua.
Wajib
mendapatkan 2 dosis vaksin COVID-19, yang tercatat dalam aplikasi peduli
lindungi.
Wajib
tinggal di lokasi KKN-T MBKM sesuai skema, selama 1 semester.
Sebelum
pemberangkatan wajib swab antigen
PROSEDUR PENDAFTARAN
Adapun prosedur pendaftaran dari KKN
Tematik adalah sebagai berikut :
Skema KKN-T MBKM ini diajukan secara mandiri oleh
mahasiswa, berdasarkan rekomendasi program Studi.
Para mahasiswa melakukan pendaftaran di program
studi dengan menyertakan persyaratan administratif (Transkrip, KTM, surat izin orangtua, scan QR Code Peduli Lindungi,
pas foto 3×4).
Program Studi memberikan rekomendasi nama-nama
mahasiswa peserta KKN-T MKBM kepada LPPM UPN Veteran Jawa Timur.
Mahasiswa Peserta KKN-T MBKM mengunggah seluruh
berkas persyaratan melalui google form yang disediakan.
LPPM akan melakukan seleksi dan pengelompokan
mahasiswa secara multidisplin sesuai kuota yang tersedia pada masing-masing
skema dan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
LPPM melakukan rekrutmen Dosen Pembimbing Lapang
Mahasiswa yang lolos seleksi wajib mengikuti
pembekalan KKN-T MBKM
Kelompok mahasiswa wajib membuat proposal kegiatan
yang harus dipaparkan pada tim yang ditunjuk oleh LPPM
PELAKSANAAN program
Adapun Pelaksanaa Program dari KKN Tematik
adalah sebagai berikut :
Kegiatan
KKN Tematik MBKM merupakan serangkaian kegiatan yang terdiri dari pembekalan,
survai lapangan, implementasi kegiatan di lapangan, dan pelaporan. Total waktu kegiatan KKN ini dilaksanakan
selama 6 bulan (24 minggu)
Pelaksanaan
KKN Tematik, diawali dengan pengumuman pendaftaran KKN Tematik MBKM.
Setelah
melalui proses pendaftaran dan seleksi sesuai kuota, mahasiswa yang dinyatakan
lolos, melakukan pengisian KRS melalui SIAMIK UPN Veteran Jawa Timur sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah
proses pembekalan, kelompok mahasiwa wajib Menyusun proposal kegiatan dengan
persetujuan DPL dan lolos verifikasi LPPM sebelum dilaksanakan. (dapat
menyesuaikan kebutuhan mitra)
Kegiatan
lapangan utamanya dilakukan secara luring sesuai arahan DPL dan mitra.
Satuan
lokasi KKN adalah desa atau kelurahan. Satu lokasi desa/kelurahan didampingi
oleh satu kelompok.
Setiap
peserta KKN wajib melaporkan kegiatan harian melalui logbook (diketahui mitra
dan DPL)
DPL
dan pendamping kelompok wajib melakukan monitoring evaluasi secara berkala
DPL
dan pendamping kelompok wajib mengarahkan luaran sesuai ketentuan (Wajib dan
Tambahan)
Bidang
Garapan KKN-T MBKM Desa Tangguh Bencana
Bidang garapan ini terdiri dari :
Analisis
potensi bahaya dan wilayah terdampak
Program
mitigasi bencana
Rehabilitasi
dan rekonstruksi pasca bencana
Pengembangan
kemandirian desa tangguh bencana
Bidang
Garapan KKN-T MBKM Desa Wisata
Bidang garapan ini terdiri dari :
Perencanaan
dan pengembangan desa
Perencanaan
grand desain desa wisata
Pengembangan
desa wisata
Manajemen
desa wisata
Branding
desa wisata
Launching
dan pemasaran desa wisata
Bidang
Garapan KKN-T MBKM Desa Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif
Bidang garapan ini terdiri dari :
Pemetaan
jenis UMKM dan potensi ekonomi kreatif
Program
pendampingan dan pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
Pengembangan
produk UMKM
Manajemen
UMKM
Branding
UMKM
Launching
dan pemasaran UMKM
Bidang
Garapan KKN-T MBKM Desa Bebas Stunting
Bidang garapan ini terdiri dari :
Analisis
data stunting dan potensi kapasitas desa untuk pencegahan stunting
Program
pengembangan desa bebas stunting
Sosialisasi,
advokasi, dan partisipasi
Pengembangan
kemandirian desa bebas stunting